PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
DINAS
PENDIDIKANKECAMATAN JAYAKERTA
SD
NEGERI CIPTAMARGA V
DusunJujulukBaruRt 05/02
DesaCiptamargaKec. Jayakerta – Karawang 41352
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH NEGERI CIPTAMARGA V KECAMATAN JAYAKERTA
KABUPATEN KARAWANG
NOMOR : 835 / 27 - SD / 2004
PENGANGKATAN GURU HONORER
PADA SEKOLAH DASAR NEGERI CIPTAMARGA V KECAMATAN JAYAKERTA
Membaca
|
SuratpermohonandarisaudaraYULIZAR FIRMANSYAH padatanggal25 November 2004. Tentangpermohonanmenjadi
Guru Honorerpada SD NegeriCiptamarga V KecamatanJayakerta – Karawang
|
Menimbang
|
Bahwadalamrangkamenyelenggarakankegiatanlembagapendidikanmakadipandangperlumengangkat
Guru Honorer
|
Mengingat
|
1.
Undang-UndangNomor 2 Tahun 1989
TentangSistemPendidikanNasional
2.
PeraturanPemerintahNomor 22 Tahun 1990
TentangPendidikanDasar.
3.
KeputusanMenteriPendidikanRepublik
|
Memperhatikan
|
1.
AnggaranDasardanAnggaranRumahTangga SD
NegeriCiptamarga V
2.
Program
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
Terhitungmulaidari25
November 2004
|
Pertama
|
Guru Honorer di bawahini :
Nama : YULIZAR
FIRMANSYAH
Tempat, Tgl/Lahir : Karawang,
30 Juli 1984
PendidikanTerakhir : SMA
/ S. 1
Jurusan / Prodik : IPS / PendidikanMatematikadanIPA
Alamat : DusunCilogoRt 02/01
DesaMedangasemKecamatanJayakerta
KabupatenKarawangKodePos
41352
SetatusPegawai : Guru Honorer
Unit Kerja : SD NegeriCiptamarga V
|
Kedua
|
Apabiladikemudianhariterdapatkekeliruandalamkeputusanini,
akandiadakanperbaikansebagaimanamestinya
|
Salinan
|
KeputusaninidisampaikanKepalaSekolah
SD NegeriCiptamarga V
|
Petikan
|
Keputusaniniberlakukepada yang
bersangkutanuntukdiketahuidandipergunakansebagaimanamestinya
|
Ditetapkan di : Ciptamarga
Padatanggal : 26 November 2004
KepalaSekolah
SUPARTINI, A. Ma. Pd
NIP. 130 562
937
Tembusandisampaikankepada ;
- KepalaDinasPendidikanDasarKec. Jayakerta
- PengurusKomiteSekolah SD NegeriCiptamarga V
- Arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar